Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 4-9 November 2022
“Seperti pecahan beling dekat meja makan,” ucap Daryanto.
“Yang saya maksud tempat Yosua (Brigadir J)?” tanya Jaksa.
“Itu dekat,” ujar Daryanto.
Dalam kasus penembakan berencana Brigadir J, ART lain yang turut dihadirkan dalam persidangan adalah Susi.
Susi menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E, namun dinilai memberikan keterangan yang tidak konsisten.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pun sempat mencecar Susi karena keterangannya berubah-ubah.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya nggak nanya langsung buru-buru jawab," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta seperti dikutip dari Antara.
Jawaban Susi dinilai berubah-ubah di persidangan dengan keterangan yang ada di BAP ketika ditanyakan terkait beberapa peristiwa.