Fakta Kesaksian 4 Ajudan Ferdy Sambo dalam Sidang Bharada E: Jaminan Pembelaan dan BAP

- 2 November 2022, 16:51 WIB
Mantan ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.
Mantan ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. /ANTARA/Melalusa Susthira K/

PR DEPOK – Dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin, 31 Oktober 2022, 12 orang saksi sudah disiapkan termasuk 4 orang ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Keempat ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dihadirkan, yaitu Adzan Romer, Prayogi Iktara, Daden Miftahul Haq, serta Farhan Sabilah.

Daden bersaksi mendengar langsung Ferdy Sambo berjanji untuk membela Bharada E usai peristiwa penembakan Brigadir J pada 8 Juli lalu.

"Yang saya dengar, dia (Ferdy Sambo) megang Richard (Bharada E) dan mengatakan 'Tenang saja, Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya'," ujar Daden di persidangan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Daden, Ferdy Sambo saat menjanjikan hal tersebut sedang merangkul Bharada E dengan tangan kirinya di garasi rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga usai peristiwa penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Kapan Batas Terakhir Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 47? Catat! Ini Tanggalnya

Sementara itu, Romer mengaku sempat menodongkan senjata yang sudah di kokangnya kepada Ferdy Sambo usai mendengar 5 tembakan dari dalam rumah.

Saat ingin masuk ke rumah melawati garasi menuju pintu dapur, ia berpapasan dengan Ferdy Sambo.

"Setelah sampai situ bapak tiba-tiba keluar. Bapak keluar, saya kaget, saya angkat senjata," ujarnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x