Sidang Lanjutan terhadap Bharada E Kembali Digelar, Majelis Hakim Sebut Saksi ART Ferdy Sambo 'Berbelit'

- 31 Oktober 2022, 15:05 WIB
Beri Pengakuan Di Sidang Bharada E, ART Susi Bongkar hal Mengejutkan Soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Beri Pengakuan Di Sidang Bharada E, ART Susi Bongkar hal Mengejutkan Soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /Sumber Istimewa

PR DEPOK - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J, digelar kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 31 Oktober 2022.

Dalam sidang tersebut dihadirkan sebagai saksi adalah salah satu asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi.

Dalam persidangan, Majelis hakim sempat menegur Susi yang sering berbelit-belit atau berubah-ubah dalam memberikan jawaban dan keterangan.

Baca Juga: Profil Singkat Lucky Sondakh, Ayah dari Angelina Sondakh yang Meninggal Dunia

Hampir setiap ditanyai oleh Majelis Hakim, Susi kerap menjawab tidak tahu dan lupa, padahal sebelum dimintai keterangan dirinya disumpah sebagai saksi.

“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya hakim ke Susi di PN Jakarta Selatan, dikutip PikiraRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Kemudian Susi, langsung menjawab, “Saya tidak tahu,” ucapnya.

“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” tanya hakim kepada Susi.

Baca Juga: Kesaksian ART Ferdy Sambo dalam Sidang Bharada E: Dengar Brigadir J Sampaikan Ini ke Kuat Ma'ruf

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x