29 Persen PRT Indonesia Alami Kerja Paksa di Malaysia, ILO: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

- 16 Juni 2023, 16:32 WIB
29 persen PRT Indonesia alami kerja paksa di Malaysia, ini kata ILO.
29 persen PRT Indonesia alami kerja paksa di Malaysia, ini kata ILO. /ANTARA/Aprillio Akbar

PR DEPOK - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengungkapkan, sebanyak 29% dari pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja di Malaysia mengalami kerja paksa.

 

Kerja paksa yang dimaksud itu seperti jam kerja yang berlebihan, kerja lembur yang tidak dibayar, upah yang rendah, pergerakan dibatasi, sampai ada yangi tidak diizinkan untuk berhenti bekerja.

Mengutip dari Antara News, hal ini berdasarkan hasil survei badan tenaga kerja PBB, yang telah mewawancarai sekitar 1.201 PRT yang bekerja di Malaysia. Namun sampai saat ini Malaysia belum menanggapi apapun soal kabar yang menyedihkan ini..

Di sisi lain, hasil survei itu juga menunjukkan bahwa di negara-negara Asia Tenggara lain pun menunjukkan adanya kejadian sama, namun persentasenya tidak sebesar Malaysia, yakni sekitar 7% di Singapura dan 4% di Thailand.

Baca Juga: Gokil! Raffi Ahmad dan KBRI Korsel Bakal Gelar Pertandingan Tenis dengan Bintang K-pop

Juru bicara kementerian tenaga kerja Thailand, Wannarat Srisuksai mengatakan, sejak pemerintah Thailand merilis undang-undang pada tahun 2012 lalu untuk melindungi hak para PRT.

Ia juga melanjutkan, sejak perilisan undang-undang tersebut, perlakuan yang diterima PRT di negaranya sudah membaik.

Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja di Singapura, mayoritas dari para PRT yang bekerja di rumah tangga Singapura, mengatakan bahwa mereka puas dengan pekerjaan, jam istirahat, segala akomodasi, makanan, akomodasi hingga kesehatan yang disediakan.

Namun menurut ILo, PRT di Malaysia, Thailand, maupun Singapura, ketiganya sama-sama menetapkan jam kerja yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang untuk pekerja lain dan tidak menerima upah minimum.

Baca Juga: Apakah PKH Tahap 2 2023 Sudah Cair Hari Ini? Segera Cek Saldo KKS dan Penerima Bansos di Sini

“Pekerjaan rumah tangga adalah salah satu tugas terpenting dalam masyarakat kita, namun pekerjanya memiliki perlindungan paling sedikit. Ini tidak bisa dibiarkan," kata kepala penasihat teknis di program ILO, Anna Engblom, yang meneliti masalah ini..

Selain itu, ILO juga mendesak Malaysia, Singapura, dan Thailand untuk segera meratifikasi konvensi PBB mengenai PRT dan kerja paksa, mengakui keterampilan PRT, dan memastikan jalur migrasi yang tidak mengikat pekerja dengan majikannya.

Dikabarkan, PRT migran yang bekerja di rumah-rumah tangga Asia, sebagian besar memang berasal dari negara yang masih berkembang seperti Myanmar, Filipina, hingga Indonesia.

Seperti sebutannya, tugas PRT adalah mengurus segala pekerjaan rumah tangga, seperti membersihkan rumah, memasak, berkebun hingga mengasuh anak majikannya.

Baca Juga: Terfavorit, Inilah 7 Rekomendasi Soto di Bekasi Terenak dengan Harga Terjangkau

Sebelumnya juga telah dikabarkan, dalam beberapa tahun terakhir PRT asal Indonesia yang bekerja di Malaysia, kerap kali mendapatkan pelecehan dari majikannya yang akhirnya menuai banyak kritik pedas dari masyarakat.

Berdasarkan data dari ILO, PRT yang bekerja di Malaysia sebagian besar berasal dari Indonesia dengan persentase yang hampir menyentuh 80%.

Diketahui sebelumnya, Indonesia dan Malaysia sempat menandatangani sebuah kesepakatan bersama untuk meningkatkan perlindungan bagi para PRT migran asal Indonesia di Malaysia

Namun sayangnya, sampai saat ini ternyata perlakuan tidak mengenakkan semacam kerja paksa dan lainnya masih kerap dialami oleh sebagian PRT di negara tersebut.

Baca Juga: Catat Lokasinya, Berikut 7 Tempat Rekomendasi Sate Enak di Bogor

Tak hanya itu, kejadian-kejadian ini juga sering dikait-kaitkan dengan adanya dugaan eksploitasi pekerja migran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan penyalur.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah