5 Jenis Surat Suara di Pemilu 2024, Ada Warna Merah dan Abu-Abu

- 16 Juni 2023, 19:19 WIB
Berikut 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang harus Anda ketahui sesuai dengan warnanya, ada warna merah dan abu-abu.*
Berikut 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang harus Anda ketahui sesuai dengan warnanya, ada warna merah dan abu-abu.* /

Baca Juga: 7 Rekomendasi Sate Madura di Bandung Legendaris yang Selalu Ramai Pembeli

Seperti yang kita ketahui, sebentar lagi pemilihan Presiden dan wWkil Presiden akan segera digelar. Untuk itu, masyarakat diharapkan bisa membedakan jenis surat suara untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan wakil Presiden.

Bicara tentang calon pemimpin, ada beberapa calon presiden yang telah diusung diantaranya ada Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

 

Untuk Anies Baswedan pertama kali diusung oleh Nasdem pada tanggal 3 Oktober 2022, untuk Ganjar Pranowo pertama kali diusung pertama kali oleh PDI Perjuangan pada tanggal 21 April 2023.

Kemudian, terakhir ada Prabowo Subianto yang sampai saat ini belum ada deklarasi secara resmi. Akan tetapi, sudah mendapatkan dukungan dari anggota Partai Gerindra.

Baca Juga: Login DTKS di Aplikasi Cek Bansos untuk Daftar BPNT dan PKH Juni 2023 Pakai HP dan NIK KTP

Itulah 5 jenis surat suara di Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan diselenggarakan oleh masyarakat Indonesia untuk pemilihan pemimpin. ***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah