PR DEPOK - Pemilu 2024 beberapa bulan lagi akan di selenggarakan oleh masyarakat Indonesia.
Akan tetapi, apakah Anda sudah mengenali jenis surat suara Pemilu 2024? Untuk mengetahuinya bisa simak dibawah ini.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com, berikut 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang harus Anda ketahui sesuai dengan warnanya, ada warna merah dan abu-abu.
Setelah beberapa kali ikut pemilihan Pemilu, masih banyak orang atau masyarakat yang belum bisa mengenali secara rinci surat suara berdasarkan warnanya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Warung Sate Padang di Kota Bandung, Legit dan Otentik Dijamin Bikin Nagih
Ada 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang ada warna hijau, biru kuning, merah, dan abu-abu.
1. Jenis surat suara berwarna Hijau untuk pemilihan anggota DPRD