Romahurmuziy Sebut Kasus Pelaporan Erwin Aksa Telah Selesai: Saya Membangun Komunikasi dengan Jusuf Kalla

- 17 Juni 2023, 14:22 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy.
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy. /ANTARA/Luqman Hakim/

PR DEPOK - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Romi), mempertahankan bahwa kasus pelaporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, di Bareskrim Polri telah selesai.

Dalam prinsipnya, dirinya percaya masalah tersebut telah selesai karena pada saat itu, selaku Ketua Umum, dirinya menjalin komunikasi dengan Jusuf Kalla.

"Saya rasa perkara itu secara prinsip selesai, karena pada waktu itu saya selaku ketua umum, membangun komunikasi dengan Pak Jusuf Kalla," katanya di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Jumat.

Menurut Romi, perkara ini sudah berlangsung lama, sejak tahun 2018. Pada saat itu, dia dan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PPP memberikan dukungan kepada salah satu kandidat dalam Pilkada Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kenali Gejala Rabies, Berikut Hewan yang Dapat Menularkan Virus ke Manusia dan Cara Penanganannya

Ketika ditanya apakah dia bersedia dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan, Romi berdalih bahwa yang melaporkan terlebih dahulu harus dipanggil.

Ia juga menegaskan bahwa masalah ini telah selesai secara kekeluargaan dan tidak akan mempengaruhi hubungan antara PPP dan Golkar di dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan tindak lanjut terhadap laporan polisi yang diajukan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy, terkait dugaan pencemaran nama baik. Mereka meminta klarifikasi dari pelapor.

Baca Juga: Cara Cepat Cek Saldo BPNT Juni 2023 Lewat SMS dan M Banking

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan di Jakarta pada hari Rabu (7/6) bahwa penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil pelapor, yaitu Erwin Aksa, untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Menurut Ramadhan, Erwin Aksa tidak memberikan keterangan kepada penyidik dan juga tidak dihadiri oleh penasihat hukumnya.

Oleh karena itu, kata Ramadhan, penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan Erwin Aksa untuk memberikan keterangannya pada pekan depan.

Baca Juga: Cek Status Penerima BPNT Juni 2023, Benarkah Cair Rp400.000 Bulan Ini?

Erwin Aksa melaporkan M Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri pada tanggal 8 Mei terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik terkait pernyataan rekan politiknya dalam tayangan YouTube yang menyebut dirinya sebagai seorang penipu, pemalsu, dan pelaku kejahatan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah