Ajak ASN Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Menteri PAN-RB: Saya Kira Jelas...

- 21 Juni 2023, 13:42 WIB
Kata Menteri PAN-RB soal ASN yang harus tetap netral dalam pemilu 2024.
Kata Menteri PAN-RB soal ASN yang harus tetap netral dalam pemilu 2024. /Dok. PANRB

PR DEPOK - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, meluncurkan inisiatif yang menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Umum 2024, dengan tujuan menjaga integritas demokrasi.

 

Dalam sebuah acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kementerian PAN-RB, Jakarta, pada hari Rabu, Anas menyatakan, "ASN harus tetap netral."

Anas menjelaskan bahwa netralitas berarti tidak berpihak, sesuai dengan asas netralitas yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan mereka diamanatkan untuk tidak memihak kepada siapapun serta tidak terpengaruh oleh pengaruh manapun.

Baca Juga: Jakarta Sudah 2 Kali, Tokyo Baru Menjadi Tuan Rumah Formula E untuk Tahun 2024

"Saya kira jelas ya, ASN (aparatur sipil negara) harus netral," ujar Anas usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kementerian PAN-RB, Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Rabu.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Anas menjelaskan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menekankan bahwa tindakan pelanggaran netralitas akan diberikan sanksi yang bervariasi, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah