Kemenhub akan Batasi Angkutan Barang Selama Cuti Bersama Idul Adha 2023

- 26 Juni 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi - tKemenhub mengumumkan akan membatasi angkutan barang selama cuti bersama Idul Adha 2023, berikut ini daftarnya.
Ilustrasi - tKemenhub mengumumkan akan membatasi angkutan barang selama cuti bersama Idul Adha 2023, berikut ini daftarnya. /Freepik/aleksanderlittlewolf

PR DEPOK – Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pemerintah akan menyiapkan segala rencana agar tidak terjadinya kemacetan panjang di jalan tol.

Melalui Kementerian Perhubungan Pemerintah akan melakukan pembatasan jalan tol bagi kendaraan angkutan.

Kementerian Perhubungan akan melaksanakan pembatasan angkutan barang para cuti bersama dan libur nasional Idul Adha selama 27 sampai 30 Juni 2023 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan di jalan tol.

Mengenai hal ini aturan tersebut telah tertulis pada Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023 dan SKB/89/VI/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Idul Adha 2023 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno bersama dengan Korlantas Polri.

Baca Juga: Berikut Alaman-amalan di 10 Hari Awal Dzulhijjah dan Keutamaan Harinya

Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno pembatasan operasional angkutan barang ini hanya berlaku dengan mobil barang yang berdasarkan dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram.

Lalu juga berlaku dengan, mobil barang yang memiliki sumbu tiga atau lebih, mobil barang yang memiliki trailer gandeng, dan juga mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah pasir, batu, hasil tambang dan juga bahan bangunan.

“Pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok,” ucap Hendro Sugiatno, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Hari Ini untuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jabar dan Banten

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah