"Dengan dibuka gelombang dan ditetapkan peserta setiap dua mingguan, para peserta yang belum lolos jadi tidak lupa untuk terus ikut gabung secara reguler," kata Denni Puspa Purbasari, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @prakerja.go.id.
"Hanya satu klik saja, sudah memastikan agar mereka ikut diperhitungkan dalam penetapan peserta di gelombang berikutnya," tutur Direktur Eksekutif Kartu Prakerja itu.
Baca Juga: Puasa Tarwiyah dan Arafah 2023 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Sementara itu, bagi kamu para peserta yang masih belum lolos pada gelombang terdahulu, tentunya masih diperbolehkan ikut mendaftar kembali pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 56 pada Jumat nanti.
Untuk diketahui bersama, masyarakat penerima bansos dari Pemerintah juga sudah diperbolehkan ikut mendaftar, yang mana program Kartu Prakerja kini kembali ke tujuan awalnya untuk memberikan pengalaman serta pengetahuan lebih dalam dunia kerja.
Sedangkan, bagi kamu lulusan SMA sederajat, S1, S2, hingga S3 juga bisa ikut mendaftar dan menjadi peserta di program Kartu Prakerja gelombang 56 mendatang.
Pada peraturan baru tersebut, tentunya juga terdapat batasan usia peserta, dengan minimal pendaftar berusia 18 tahun dan maksimal usia pendaftar 64 tahun.