Jika telah memenuhi sejumlah persyaratan tersebut, berikut adalah langkah-langkah atau cara daftar secara online lewat situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id:
1. Siapkan HP atau laptop kamu, yang terkoneksi dengan koneksi internet lancar.
2. Lalu, buka situs resmi pemerintah di www.prakerja.go.id pada browser HP atau laptop Anda.
3. Jangan lupa siapkan e-mail aktif pribadi, nomor Kartu Keluarga, dan NIK pada KTP kamu.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Sate Bandeng Otentik Khas Banten di Kota Serang
4. Selanjutnya, masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar situs resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56.
5. Siapkan kertas dan alat tulis, untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.