Baca Juga: Mantul! 6 Bakso Paling Rekomen di Bintan, Kepulauan Riau
3. Isi data tahun pencairan dan klik ‘tahun 2023’.
4. Klik ‘Cek Penerima’.
Hasil pencarian data tersebut akan menampilkan nama peserta didik yang terdaftar di DTKS.
Oleh karena itu pastikan kembali jika nama peserta didik telah terdaftar dan berhasil melalui beberapa proses tahapan seleksi lainnya.
Nominal biaya KJP Plus akan cair terbagi jadi dua yaitu biaya biaya rutin dan biaya berkala.
Biaya rutin hanya bisa dicairkan maksimum tarik tunai sebesar Rp100.000 per bulan.
Sisa saldo dana KJP Plus masih bisa digunakan non tunai untuk membeli kebutuhan mendasar lainnya.
Namun sisa saldo tersebut hanya bisa dibelanjakan di merchant resmi KJP Plus.