Bantah Dakwaan Korupsi BTS, Johnny G Plate: Nanti Saya Buktikan

- 27 Juni 2023, 16:18 WIB
Pernyataan Johnny G Plate terkait bantahannya terhadap dakwaan kasus korupsi.
Pernyataan Johnny G Plate terkait bantahannya terhadap dakwaan kasus korupsi. /Foto: Antara/Reno Esnir

PR DEPOK - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, telah membantah dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut hukum (JPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan fasilitas pendukung Kominfo periode 2020-2022.

 

Mengutip dari Antara News, bantahan ini disampaikan oleh Johnny G Plate saat menghadiri pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, pada Selasa 27 Juni 2023. Di kesempatan itu, ia mengatakan bahwa dakwaan terhadap dirinya itu tidaklah benar.

Setelah dibacakan dakwaannya tersebut, majelis hakim pun bertanya kepada Johnny G Plate untuk memastikan apakah dirinya sudah memahaminya atau belum,, yang kemudian ia timpali dengan pernyataan bahwa dirinya tidak pernah melakukan apa yang didakwakan.

“Saya tidak melakukan apa yang didakwakan,” kata Johnny G Plate.

Baca Juga: Lirik Lagu HARD - SHINee dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Plate telah didakwa korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Dikabarkan korupsi itu telah merugikan keuangan negara hingga Rp8,032 triliun, yang kemudian ia juga didakwa telah menerima uang sebesar Rp17,8 miliar.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x