Kawal Terus! Perkembangan Kasus Korupsi BTS oleh Johnny G Plate

- 23 Mei 2023, 12:03 WIB
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/.

PR DEPOK – Proses penyelidikan kasus korupsi BTS yang melibatkan Johnny G Plate terus berlanjut. Kali ini pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening guna mempermudah proses penyelidikan.

Pemblokiran sejumlah rekening tersebut dilakukan dengan koordinasi dengan penyidik, seperti yang diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Minggu 21 Mei 2023.

“(Terkait kasus BTS 4G) sudah banyak yang kami bekukan rekening beberapa pihak,” kata Ivan Yustiavandana kepada awak media, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PikiranRakyat.com sebagaimana dilansir dari website ANTARA.

Baca Juga: Bukan Sanksi, Ini yang Didapat Gibran usai Dipanggil PDIP Pasca Bertemu Prabowo

Sayangnya, Ivan belum memberi keterangan siapa saja pemilik yang rekeningnya di blokir di atas.

"Kami sudah lama proses dan koordinasi dengan penyidik. (Pemblokiran ini) untuk mendukung proses analisis," tegas Ivan yang bermaksud untuk mempermudah proses analisis .

Sedikit kilas balik, Menkominfo Johnny G Plate memang terjerat kasus korupsi BTS 4G dan Infrastruktur kota pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo untuk anggaran 2020-2022. Tersangka maling uang rakyat ini tidak sendirian, ada lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: 6 Lokasi Mie Ayam di Purbalingga yang Rasanya Maknyus dan Gurih, Catat Lokasinya

Jabatan Menkominfo kemudian dilanjutkan oleh Plt. (Pelaksana Tugas) Mahfud MD. Selain menjadi Plt. Menkominfo, Mahfud juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang menjabat sejak 23 Oktober 2019. Ia menjadi tokoh sipil pertama yang mengemban jabatan tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x