2. Lalu, buka situs resmi pemerintah di www.prakerja.go.id pada browser HP atau laptop Anda.
3. Siapkan e-mail aktif, nomor Kartu Keluarga, dan NIK pada KTP kamu.
Baca Juga: Mediasi Dewi Perssik dan Ketua RT, Polisi Pastikan Tak Ada Keributan
4. Selanjutnya, masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar situs resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56.
5. Siapkan kertas dan alat tulis, untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
6. Kemudian, klik “Gabung”.