Menpora Dito Ariotedjo Terseret Kasus BTS 4G, Kejagung Dalami Dugaan Penerimaan Uang Rp27 Miliar

- 4 Juli 2023, 08:50 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Kejaksaan Agung memanggil Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Kejaksaan Agung memanggil Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Menurut Kuntadi, jika dugaan kasus yang menyeret Dito Ariotedjo benar maka kasus itu tidak termasuk "tempus" pidana korupsi BTS 4G.

Kuntadi menuturkan kasus korupsi BTS 4G, infrastruktur pendukung 2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020-2022, telah selesai secara tempus. Oleh karena itu, jika benar dugaan penerimaan uang kepada Menpora maka tidak bisa dikaitan dengan tindak pidana kasus BTS.

Baca Juga: Jalanan di Chicago Tergenang Banjir, Balapan NASCAR Seri Xfinity Terpaksa Dibatalkan

"Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar 'tempus' peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan," tambahnya.

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo terseret dugaan penerimaan uang berdasarkan salah satu keterangan tersangka kasus BTS.

Tersangka tersebut diketahui bernama Irwan Hermawan, selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy. Berdasarkan BAP, tersangka menduga Menpora terima uang Rp27 miliar.

Baca Juga: Mantap Pol! 6 Rekomendasi Warung Bakso Daging Terenak di Blora, Catat Alamat dan Jam Bukanya

Uang Rp27 miliar diketahui merupakan dana proyek dari BTS BAKTI Kominfo. Menpora diduga menerima aliran dana proyek untuk meredam penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Selain itu, Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan Kejagung. Menpora itu memberikan keterangan secara detail seperti yang dialami maupun diketahui dirinya.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar karena tadi sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," ujar Dito Ariotedjo.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah