Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani: Sudah Tahu DPO hingga Tetap Santai

- 4 Juli 2023, 14:01 WIB
Si kembar Rihana Rihani santai saat ditangkap polisi.
Si kembar Rihana Rihani santai saat ditangkap polisi. /Media Sosial/

PR DEPOK - Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka kasus dugaan penipuan iPhone yakni ‘si kembar’ Rihana dan Rihani di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten pada Selasa, 4 Juli 2023.

Untuk menangkap Rihana dan Rihani, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pihak keluarga dan beberapa pihak.

Mengenai tertangkapnya Rihana dan Rihani, ada beberapa fakta yang berhasil dirangkum Pikiranrakyat-Depok.com. Hal tersebut termasuk sikap santai dan kesadaran pelaku sudah masuk Daftar Pencaria Orag (DPO).

Baca Juga: Film Terbaru Barbie Terima Penolakan di Vietnam, Ini Alasannya

Sempat Dikira Kabur ke Luar Negeri

Sebelum diamankan, keduanya sempat dikira kabur ke luar negeri.

Maka dari itu, Polda Metro Jaya menerbitkan DPO pencarian terhadap Rihana dan Rihani.

Namun, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga telah koordinasi dengan Imigrasi, sehingga diketahui keberadaan keduanya diduga masih di dalam negeri.

Baca Juga: Ekspresi Rihana Rihani saat Ditangkap Polisi Tuai Sorotan, Warganet: Kaya Meme Spiderman Tunjuk-tunjukan

Rihana dan Rihani Tahu Masuk DPO

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto setelah menangkap kedua tersangka tersebut, pihaknya masih dalam proses pemeriksaan mendalam untuk proses hukum selanjutnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x