PR DEPOK - Polda Metro Jaya secara resmi telah menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani atas kasus penipuan HP pada Selasa, 4 Juli 2023.
Sebelumya, Polda Metro Jaya merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Si Kembar penipuan HP . Hal ini dikarenakan, Rihana dan Rihani diduga sengaja kabur dari incaran pihak kepolisian.
Usai menjadi buronan selama beberapa bulan, Polda Metro Jaya berhasil meringkus Si Kembar penipuan HP. Rihana dan Rihani ditangkap oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ada Bakso Enak di Serang? Cek, yuk 6 Tempat Baksonya, Lengkap dengan Alamatnya
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Kombes Pol Hengki, Rihana dan Rihani ditangkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Saat ini, Si Kembar penipuan HP tengah melakukan perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Cara Cek Nama Disabilitas Penerima PKH Tahap 3 Juli 2023 di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP
"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.