PR DEPOK - Wahidin, seorang tukang bubur dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang menjadi korban penipuan dalam rekrutmen calon anggota Polri telah mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.
Laporan yang ditujukan kepada mantan Kapolsek Mundu itu dicabut setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan di Cirebon, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Rabu.
Baca Juga: 9 Tempat Bakso Paling Enak di Banyuwangi, Harganya Murah Meriah, Ini Alamat Lengkapnya
Wahidin menjelaskan bahwa pencabutan laporan telah disepakati secara bersama antara dirinya dan mantan Kapolsek Mundu AKP SW tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Menurutnya, usahanya sejak tahun 2021 akhirnya membuahkan hasil karena pihak terkait telah memberikan ganti rugi yang ia inginkan setelah proses perdamaian berlangsung.
Wahidin menyatakan bahwa ia dengan lapang dada menerima permintaan maaf dari AKP SW, dan surat perdamaian telah ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan beberapa saksi dan menggunakan materai.
Baca Juga: Rekomen 7 Warung Bakso Enak dan Terlaris di Sumedang, Cek Alamat Lengkapnya
"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," tuturnya.