PR DEPOK - Belum lama ini, Ketua MPR, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengomentari soal denda atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Bambang Soesatyo menyoroti isu adanya ketidakadilan saksi bagi Mal Festival Citylink dengan tukang bubur di Tasikmalaya.
Ia merespons soal jumlah denda yang dinilai tak adil, yang mana Mal Festival Citylink didenda sebesar Rp500 ribu karena membuat kerumunan atraksi barongsai, sementara penjual bubur didenda Rp5 juta karena melanggar aturan makan di tempat saat PPKM.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Februari 2022 Online Pakai KTP untuk Cairkan PKH atau BPNT
Menurut Bamsoet, ketidakadilan dalam menerapkan saksi pelanggaran protokol kesehatan kerap dirasakan oleh masyarakat bawah.
Ia lantas berharap pemerintah bisa meminta pertanggungjawaban dari Satgas Penanganan Covid-19 dan menjelaskan terkait alasan perbedaan jumlah denda yang diterapkan pada setiap pelanggar prokes.
Ketua MPR itu mendorong agar pemerintah membuat standar sanksi bagi para pelanggar prokes Covid-19, agar bisa adil bagi semua masyarakat.
Pernyataan Bambang Soesatyo inipun mendapatkan komentar dari humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.
Dalam keterangannya, Mustofa Nahrawardaya mempertanyakan kemampuan Ketua MPR untuk melawan ketidakadilan yang ia saksikan di depan mata.