Hotman Paris hingga LBH Turun Tangan, Kasus Nenek Dituding Mencuri Kelapa Berakhir Damai

- 4 Juli 2023, 14:44 WIB
Hotman Paris hingga LBH turun tangan, kasus nenek dituding mencuri kelapa kini telah berakhir damai.
Hotman Paris hingga LBH turun tangan, kasus nenek dituding mencuri kelapa kini telah berakhir damai. /Twitter/@heraloebss

PR DEPOK - Seorang nenek berinisial Z (83) di Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik usai dilaporkan tetangganya ke polisi karena dituding mencuri buah kelapa.

 

Nenek tersebut mengaku telah diminta membayar ganti rugi sebesar Rp6 juta oleh tetangganya tersebut. Kisah ironi Z membuat Hotman Paris dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Adat Dayak Nasional turun tangan.

LBH dan Hotman Paris diketahui mengawal kasus nenek Z hingga akhirnya polemik tersebut berakhir secara damai.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial Twitter. Video tersebut menampilkan nenek Z dan LBH terkait sedang menjelaskan kronologi tudingan pencurian kelapa.

Baca Juga: 7 Sajian Sate yang Rasanya Juara dan Primadona di Bogor

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com melalui Twitter @Heraloebss, kejadian bermula saat nenek Z memetik 20 buah dari pohon kelapa yang ditanam oleh pihak keluarganya.

Menurut nenek Z, pohon kelapa ditanam sebagai tanda karena ari-ari atau plasenta cucunya dikubur di dalam tanah tersebut.

Lebih lanjut, lahan yang ditanami pohon kelapa awalnya milik nenek z, namun dirinya menjual setengah lahan ke tetangga yang melaporkannya ke pihak polisi atas tudingan mencuri kelapa.

"Ini kan tanah nenek semuanya berdasarkan surat ini, ini kan tanah nenek semua. Ini kan ahli warisnya Abdul Murad 2014 dibuat. Jadi yang sebagian ini dijual kepada yang melaporkan nenek," ujar perwakilan LBH.

Baca Juga: Siap Gabung Arsenal, Declan Rice Rela Potong Hari Libur untuk Lakukan Tes Medis

Usai memetik buah kelapa dari pohan milik nenek Z, dirinya dilaporkan pihak tetangga ke polisi pada tanggal 18 April 2023.

Atas laporan tersebut, LBH Majelis Adat Dayak Nasional siap memberikan pendampingan hukum kepada nenek Z.

"Nanti kita siap untuk melakukan pendampingan, membela nenek secara hukum," ujarnya.

Sementara itu, Hotman Paris melalui Instagram pribadinya turut melakukan pendampingan hukum bersama timnya.

Baca Juga: Simak! 5 Contoh Yel-Yel MPLS 2023 SMP, SMA, SMK Singkat dan Mudah Dihafal

Pengacara Hotman Paris bahkan ingin mengganti biaya yang diminta pihak pelapor kepada nenek Z sebesar Rp6 juta.

"Ibu ini dilapor tetangga karena beberapa biji kelapa! Ayo damai, Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat!," tulis Hotman Paris. Dikutip melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Selain itu, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak. Tetangga yang melaporkan nenek meminta maaf karena melakukan kesalahpahaman.

"Sudah selesai kasusnya! Nenek sudah aman," jelasnya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial Twitter @Heraloebss


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah