PR DEPOK - Apakah PBI JK 2023 bisa dicairkan tunai? Cek informasi lengkapnya dan daftar nama penerima melalui artikel ini.
PBI JK 2023 atau Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan salah satu program bansos yang dicairkan rutin setiap bulannya.
Bansos PBI JK 2023 akan disalurkan terus hingga akhir Desember 2023 hanya untuk masyarakat kurang mampu agar bisa dapat layanan kesehatan gratis yang diberikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Mantap! Kunjungi 6 Warung Sambal Bakar di Depok yang Terpopuler, Berikut Alamat dan Jam Bukanya
Lalu, apakah benar bansos PBI JK 2023 bisa dicairkan tunai seperti bansos lainnya?
Jawabannya adalah tidak. Bansos PBI JK 2023 tidak bisa dicairkan secara tunai karena cair dalam bentuk bantuan iuran.
PBI JK 2023 akan disalurkan langsung dalam bentuk bantuan iuran BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Baca Juga: PKH Tahap 3 2023 Cair via Bank Himbara, Berikut Cara Cek Saldo KKS BRI, BNI, dan Mandiri Lewat HP
Layanan kesehatan gratis dari PBI JK 2023 itu diberikan agar masyarakat kurang mampu dapat berobat secara gratis, tanpa memikirkan iuran bulanan BPJS Kesehatan.