Di sisi lain, kebakaran gedung kejaksaan agung (kejagung) juga berpengaruh pada tempat kerja pegawai lembaga tersebut.
Baca Juga: 3 Pengedar Narkotika Jaringan Aceh Tertangkap di Depok dan Bogor, Sabu 411 Gram Berhasil Diamankan
Gedung yang telah habis dilalap di jago merah itu pasti sudah tidak bisa dijadikan tempat kerja karena hancur dan hanya menyisakan puing-puing.
Pihak Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejagung terkait evakuasi tempat kerja para pegawainya.
Menurut Ariza, evakuasi tersebut merupakan kewenangan dari pihak Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Aplikasi SiCaplang Hadir, Warga Jabar yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan Harus Bersiap Bayar Denda
Dirinya juga menjelaskan selama proses penyelidikan investigasi berlangsung, pihak Kejagung akan mengambil langkah-langkah untuk menyiapkan tempat sementara bagi para pimpinan hingga pegawai untuk bekerja.***