Kabar Gembira, PT KAI Berikan Promo Tiket KA Argo Cheribon dan Parahyangan Dibanderol Hanya Rp75.000

- 24 Agustus 2020, 16:17 WIB
Promo Spesial Kereta Api ini berlangsung selama dua hari. /Ilustrasi Kereta Api - Dok. Pribadi
Promo Spesial Kereta Api ini berlangsung selama dua hari. /Ilustrasi Kereta Api - Dok. Pribadi /Muhamad Foriesta/

PR DEPOK - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memberikan potongan harga tiket KA Argo Cheribon dan Argo Parahyangan. Diskon tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai Senin 24 Agustus 2020.

Bagi pelanggan KA yang ingin melakukan perjalanan dengan KA Argo Cheribon (Gambir-Cirebon-Tegal) dan Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) cukup membayar tiket mulai dengan harga Rp100.000 untuk kelas eksekutif dan Rp75.000 untuk kelas ekonomi.

Jadwal perjalanan KA 18 Argo Cheribon dari stasiun Gambir dengan keberangkatan pada pukul 7.30 WIB dan KA 30 Argo Cheribon pada pukul 19.10 WIB.

Baca Juga: Jurnalis Inggris Klaim Kim Jong-un Meninggal Usai Kim Yo-jong Didapuk sebagai Pemimpin Baru Korut

Sedangkan untuk Argo Parahyangan, jadwal keberangkatan KA 48A Argo Parahyangan pada pukul 18.48 WIB dan KA 46 Argo Parahyangan pukul 18.10 WIB.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Eva Chairunisa selaku Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta menerangkan bahwa tiket promo yang diberikan kepada pelanggan KA Argo Cheribon dan Argo Parahyangan itu diberikan dalam jumlah terbatas.

Meskipun diberlakukannya promo dengan harga yang terjangkau, Eva Chairunisa mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan protokol kesehatan dan prosedur pencegahan COVID-19 di setiap perjalanan kereta.

Selain pembatasan penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal, pihaknya akan memberlakukan persyaratan bagi calon penumpang untuk menunjukan Surat Bebas COVID-19 (hasil swab dan rapid test) yang masih berlaku atau masih dalam jangka waktu kurang dari 14 hari sejak surat tersebut diterbitkan.

Baca Juga: Berubah Pikiran, Gubernur Kepri Nyatakan Dukungan Soal Pembentukan Provinsi Khusus di Natuna

Penumpang juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri seperti masker pribadi dan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh PT KAI.

Selanjutnya penumpang juga harus dalam kondisi sehat atau tidak dalam kondisi sakit seperti flu, pilek, ataupun batuk, serta mengikuti ketentuan penjagaan jarak selama di stasiun atau dalam kereta api.

Lebih lanjut, pihak KAI mengimbau para penumpang memakai pakaian lengan panjang atau jaket, dan rutin membersihkan tangan dengan sabun atau cairan antiseptik.

Eva Chairunisa menambahkan bahwa demi mengantisipasi membludaknya penumpang, maka itu  pihaknya telah melengkapi setiap kereta dengan ruang isolasi. Hal ini dirasa perlu guna mengantisipasi apabila di perjalanan terdapat penumpang dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.

Baca Juga: Permenaker dan DIPA Terbit, Sri Mulyani: Insentif Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair Mulai Hari Ini

"Penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di Stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lajutan,” ujar Eva Chairunisa.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x