Hari Pertama Operasi Patuh 2023, Polri Ungkap Jumlah Pelanggar yang Ditindak

- 12 Juli 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi tilang manual saat Operasi Patuh Lodaya 2023. Petugas Lantas Polres Cianjur memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Ilustrasi tilang manual saat Operasi Patuh Lodaya 2023. Petugas Lantas Polres Cianjur memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. /ANTARA/Ahmad Fikri/

PR DEPOK - Polri (Kepolisian Republik Indonesia) telah meluncurkan Operasi Patuh 2023 sebagai upaya penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas.

Dalam dua minggu ke depan, mulai dari 10 hingga 23 Juli 2023, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan.

Pada hari pertama operasi, Polri telah mencatat sekitar 15.588 pelanggaran yang telah ditindak. Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, 58.146 orang mendapatkan sanksi teguran.

"Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588. Jumlah teguran sebanyak 58.146," ungkap Ahmad Ramadhan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJnews, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Rekomendasi 6 Hotel di Wilayah Balikpapan, Kolam Renang dan Sarapan Gratis Tersedia

Dalam penjelasannya kepada wartawan pada Selasa (11/7/2023), Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa Operasi Patuh 2023 dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.

Tujuannya adalah untuk mencapai penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, dan jumlah korban yang mengalami cedera fatal.

"Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.

Baca Juga: 6 Soto Legendaris Khas Yogyakarta di Daerah Pakem, Ini Alamat Lengkapnya!

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x