Soal Kasus Suami Aniaya Istri yang Sedang Hamil di Serpong, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

- 15 Juli 2023, 09:56 WIB
ILUSTRASI - Polisi mengungkap dugaan motif terkait kasus suami yang menganiaya istri yang tengah hamil di Serpong.
ILUSTRASI - Polisi mengungkap dugaan motif terkait kasus suami yang menganiaya istri yang tengah hamil di Serpong. /Pexels.com / Karolina Grabowska/

PR DEPOK - Kasus seorang suami aniaya istrinya yang sedang hamil di Serpong Utara, Tangerang Selatan membuat geram banyak orang. Dalam hal ini, Polres Tangerang Selatan buka suara mengenai permasalahan KDRT.

Polres Tangerang Selatan, membenarkan kejadian yang sempat viral di media sosial, di mana seorang suami BJ (38) dengan brutal menganiaya istrinya TM (21) yang sedang hamil. KDRT ini terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 di rumah kontrakannya kawasan Serpong Utara.

Menurut Polres Tangsel, pihaknya sudah menindaklanjuti permasalahan ini. Juga, melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi maupun pelapor atas insiden suami aniaya istrinya yang sedang hamil.

"Iya, kejadiannya Rabu, sudah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor," kata Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Siswanto yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com melalui PMJ News.

Baca Juga: Catat! 5 Lokasi Warung Bakso Terlaris di Sragen, Harga Mulai Rp15 Ribuan

Lebih lanjut, Ipda Siswanto menjelaskan dugaan motif yang dilakukan pelaku untuk menganiaya istrinya. BJ mengaku ke Polres Tangsel tersulut emosi, karena sikap istrinya yakni TM.

Suami tersebut mengungkapkan kepada penyidik bahwa istrinya merupakan orang yang cemburuan. Meskipun begitu, informasi tersebut berdasarkan pemeriksaan pelaku bukan korban.

"(Suaminya) kesal, ngakunya karena over protektif. Istrinya kurang lebih cemburuan," ujarnya.

Baca Juga: BPNT Tahap 4 Juli 2023 Cair di Jawa Tengah Tanggal Berapa? Intip Jadwal dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x