Viral Suami Aniaya Istri yang Sedang Hamil di Serpong, Diduga Pelaku Dibebaskan Polisi

- 14 Juli 2023, 13:58 WIB
Suami aniaya istri yang sedang hamil di Serpong. Pelaku diduga dibebaskan polisi.
Suami aniaya istri yang sedang hamil di Serpong. Pelaku diduga dibebaskan polisi. /Pixabay/RDNE Stock project

PR DEPOK - Publik dibuat geram dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang suami dengan tega menganiaya istrinya yang sedang hamil. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di rumah kontrakan kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu, 12 Juli 2023.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @viralciledug, terlihat seorang suami menjambak hingga menyeret istrinya yang sedang hamil empat bulan.

Dalam video yang beredar, terlihat masyarakat setempat yang tinggal di Serpong, merelai perlakuan suami tersebut hingga merekam kejadian untuk barang bukti.

Meskipun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, suami tersebut dibebaskan dan perkara tidak dilanjutkan.

Baca Juga: Raih Kesempatan Memperoleh Kualitas Pendidikan Mumpuni dengan Biaya Terjangkau di Unisba

"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," tulis pemilik akun Viral Ciledug. Dilansir PikiranRakyat-Depok.com melalui Instagram @viralciledug.

Menurut video amatir di akun tersebut, pelaku berinisial BJ (38) terus melakukan pemukulan kepada istrinya TM (21), walaupun warga sekitar sudah melerainya.

Juga, terlampir bukti foto wajah korban babak belur dihajar oleh suaminya BJ. Belum jelas secara pasti apa motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korban di hari itu.

"Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan merelai pelaku, namun pelaku masih tersulut emosi bahkan terus menentang," jelas akun tersebut.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @viralciledug


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x