Jadi Saksi Dugaan Kasus Suap dan Pencucian Uang, KPK Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo

- 4 Juli 2023, 13:10 WIB
Tersangka Korupsi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. KPK kembali menemukan jejak aset lain miliknya. Aset tersebut akan segera disita/ANTARA
Tersangka Korupsi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. KPK kembali menemukan jejak aset lain miliknya. Aset tersebut akan segera disita/ANTARA /

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Ernie Mieke Torondek, istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pencucian uang.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus perpajakan yang sedang diselidiki oleh KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi hal ini dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Selasa.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus korupsi gratifikasi dan TPPU yang melibatkan Ernie Mieke Torondek, seorang wiraswasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Permakanan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas Tunggal, Cuma Butuh KTP dan HP

Selain itu, KPK juga akan memeriksa empat saksi dari pihak swasta lainnya, yaitu Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar.

Namun, KPK belum memberikan informasi mengenai rincian materi yang akan diselidiki melalui pemeriksaan para saksi tersebut.

Pada hari Senin, KPK secara resmi menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan memberinya rompi berwarna jingga bertuliskan "Tahanan KPK".

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari beberapa wajib pajak terkait dengan hasil pemeriksaan perpajakannya.

Baca Juga: 6 Tempat Bakso di Klaten, Jawa Tengah Rating Tinggi dengan Berbagai Varian Ada Bakso Tumpeng

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x