Jadi Saksi Dugaan Kasus Suap dan Pencucian Uang, KPK Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo

- 4 Juli 2023, 13:10 WIB
Tersangka Korupsi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. KPK kembali menemukan jejak aset lain miliknya. Aset tersebut akan segera disita/ANTARA
Tersangka Korupsi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. KPK kembali menemukan jejak aset lain miliknya. Aset tersebut akan segera disita/ANTARA /

Rafael diduga memiliki PT Artha Mega Ekadhana (AME), sebuah perusahaan konsultasi pembukuan dan perpajakan. Selama penyelidikan, penyidik KPK menemukan bukti bahwa Rafael menerima dana sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Selain itu, penyidik juga menyita sebuah kotak penyimpanan yang berisi sekitar Rp32,2 miliar dalam pecahan mata uang dolar AS, dolar Singapura, dan euro.

Rafael Alun Trisambodo dijerat Pasal 12B UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi (diubah oleh UU No. 20/2001) berdasarkan penyelidikan KPK.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah