Kuasa Hukum Mario Teguh Bantah Tuduhan Penggelapan Uang Rp5 Miliar, Kesal Dituduh hingga Layangkan Somasi

- 15 Juli 2023, 14:07 WIB
Motivator kondang, Mario Teguh.
Motivator kondang, Mario Teguh. /YouTube/Mario Teguh Tv/

Melayangkan Somasi

Dari kasus tersebut, Mario Teguh bersama kliennya melayangkan somasi atau teguran keras supaya meminta maaf selambat-lambatnya pada Kamis, 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

"Kami telah melayangkan Surat Peringatan/Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB," tegasnya.

Baca Juga: 5 Tempat Bakso di Randudongkal Rasa Nikmat Ada Bakso Lahar Gunung

Kronologi Kasus

Menurut Jamaluddin koedoeboen, Kasusnya bermula ketika Sunyoto hendak menjalin kerja sama dengan Mario Teguh dalam bisnis produk kecantikan, Sunyoto menemui motivator tersebut dan istri di bandara.

Hubungan kedua pihak semakin akrab hingga Sunyoto dijanjikan oleh Mario dan Linna sang istri keuntungan yang menggiurkan jika memanfaatkan jasa Mario Teguh.

Akan tetapi, pasca Sunyoto menyetor uang kepada Mario Teguh dan istri, mereka sudah ingkar janji, keluar dari perjanjian yang sudah disepakati.

Baca Juga: AS, Jepang, dan Korea Selatan Kecam Korea Utara Pasca Peluncuran Rudal Balistik

Sunyoto merasa dirugikan oleh motivator yang sudah malang melintang di televisi itu, ia sampai sekarang masih menunggu produknya bisa dipromosikan seperti janji di awal.

Mario Teguh dan istri terjerat pasal penggelapan dan penipuan 372 dan 378 dengan ancaman kurungan pidana 4 tahun mereka dilaporkan dalam nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram @marioteguh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah