PR DEPOK - Kecelakaan Kereta Api atau KA Brantas jurusan Jakarta-Blitar yang terjadi pada Selasa malam di Jalan Madukoro, Kota Semarang menimbulkan kerugian besar bagi PT KAI.
Hal itu diungkap oleh Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko.
Kerugian tersebut muncul dari adanya kerusakan lokomotif, rel serta jembatan perlintasan di TKP yang terdampak kecelakaan KA Brantas sehingga membutuhkan biaya ekstra untuk perbaikan.
Terkait adanya kerugian tersebut, Manajer Humas DAOP 4 Semarang mengatakan bakal menuntut pengguna jasa truk trail apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.
Baca Juga: Penyanyi Keisya Levronka Dihujat Netizen, Gegara Tingkah Laku Tak Sopan di Sebuah Podcast
"Tuntutan akan dilayangkan kalau terbukti ada kesalahan sopir," ucapnya.
Sebelumnya telah terjadi kecelakaan KA Brantas menabrak truk trail di perlintasan Madukoro yang posisinya ada di atas jembatan pada Selasa malam, 18 Juli 2023 sekitar pukul 19.15 WIB.
Truk trail dikabarkan mogok karena tersangkut rel di perlintasan kereta api beberapa saat sebelum KA Brantas melintas.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Tanggal Rilis iPhone 15
Sang sopir dan kenek dilaporkan sempat meminta tolong kepada petugas palang pintu. Sang petugas pun berkomunikasi dengan masinis untuk melaporkan kejadian tersebut.