PR DEPOK - Publik dibuat geger dengan pernikahan hewan anjing peliharaan bernama Jojo dan Luna yang menggunakan adat Jawa, pada Jumat, 14 Juli 2023. Diketahui acara resepsi keduanya bak pernikahan manusia. Oleh karena itu, masyarakat hingga Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyesalkan acara tersebut.
Banyak publik menilai pernikahan hewan anjing menggunakan adat Jawa mencoreng kebudayaan. Dalam hal ini, Dinas Kebudayaan DIY berharap hal tersebut tidak terjadi kembali.
Pernikahan anjing menggunakan adat Jawa menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan DIY. Pasalnya, tugas pihak terkait melakukan pemeliharaan kebudayaan dengan menjaga nama baik suatu adat istiadat.
"Dinas Kebudayaan itu kan tupoksinya pemeliharaan pengembangan kebudayaan, tidak hanya karya-karya budaya fisik tapi juga non fisik, nilai dan marwahnya," ucap Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi, seperti dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: 10 Tempat Kuliner Soto di Purwokerto yang Paling Gurih Ada di Lokasi ini
Kepala Dinas Kebudayaan DIY mengungkapkan pernikahan menggunakan adat Jawa hanya diperbolehkan untuk manusia bukan hewan.
"Kita ingin bahwa peradaban yang dipikirkan oleh manusia dengan memiliki kecerdasan otak dan pikiran, cipta, rasa, karsa, itu akan membentuk satu nilai-nilai yang menguatkan. Nah ketika ini masuk pada kodrat yang berbeda, peruntukannya berbeda, tentunya anjingkan tidak perlu," ungkapnya.
Menurut Dinas Kebudayaan DIY, pernikahan menggunakan adat Jawa sangat sakral. Bahkan proses pernikahan adat Jawa tertuangan di dalam peraturan negara yakni UU RI Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Baca Juga: Korban TPPO Luar Negeri Capai 100 Persen dalam Dua Tahun Terakhir, Kemlu: Perlu Atensi Khusus