Anies Baswedan Usul Pembuatan Jalur Sepeda di Ruas Tol, DPRD DKI: Tidak Masuk Akal

- 26 Agustus 2020, 19:50 WIB
ILUSTRASI jalan tol.
ILUSTRASI jalan tol. //pexels

PR DEPOK – Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan di mana hanya kendaraan roda empat atau lebih yang diperbolehkan untuk melintas di ruas jalan ini.

Kendaraan roda empat atau lebih yang melintas di ruas jalan ini umumnya berkecepatan mulai dari 60 hingga 100 kilometer (km).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pembuatan jalur sepeda pada ruas jalan tol di ibu kota.

Baca Juga: Anies Baswedan Usul Pembuatan Jalur Sepeda di Ruas Tol

Terbaru, anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai gagasan Anies Baswedan mengenai jalur sepeda di jalan tol merupakan usul yang teramat janggal dan tak masuk akal.

"Ini teramat janggal dan dari segi keamanan sangat tidak masuk akal," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita Antara.

"Ini kan hanya kebutuhan hari Minggu, dari Cawang ke Priok, sebaiknya jangan mengorbankan keselamatan masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Terbaru, Berikut Daftar Lengkapnya

Dirinya menjelaskan adapun salah satu kejanggalan itu, pengemudi kendaraan roda empat harus berkorban karena ruas tol tersebut ditutup pada sisi barat demi para pesepeda yang terancam keselamatannya lantaran kondisi angin di tol berjenis layang tersebut tidak dapat diprediksi.

"Janggal, dari safety sangat tak masuk akal, pengemudi mobil yang berkorban gak boleh masuk tol, padahal sudah bayar," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x