Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Terbaru, Berikut Daftar Lengkapnya

- 26 Agustus 2020, 19:41 WIB
Ilustrasi kalender cuti bersama libur nasional
Ilustrasi kalender cuti bersama libur nasional /PIXABAY.COM/

PR DEPOK - Pemerintah Republik Indonesia telah merevisi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2020.

Kebijakan tersebut dihasilkan melalui diskusi yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang diakhiri dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri bernomo 174 Tahun 2020, 01 Tahun 2020, dan 01 Tahun 2020 di Jakarta.

Terbitnya SKB itu juga sekaligus mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomo 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Baca Juga: Guru Honorer Tak Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu, DPR: Jangan Lupakan Kesejahteraan Mereka

Sehingga total hari libur nasional bertambah, dari yang sebelumnya 20 hari menjadi 24 hari, dengan rincian 16 hari libur nasional dan 8 hari libur cuti bersama.

Berikut Pikiranrakyat-Depok.com berikan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama terbaru tahun 2020 sebagaimana dikutip dari Antara.

- 1 Januari 2020, Tahun 2020 Masehi

- 25 Januari 2020, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

- 22 Maret 2020, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x