KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi, Dalami Kasus Dugaan Suap Pengadaan dan Pemeliharaan Jalur Kereta Api

- 25 Juli 2023, 13:10 WIB
Menhub, Budi Karya.
Menhub, Budi Karya. /Pikiran Rakyat/Vida Elfa Shafira/

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatra periode 2018-2022.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Budi Karya Sumadi sudah bersedia untuk memberikan keterangan.

Jadwal pemanggilan sudah dilayangkan KPK sejak minggu lalu. Namun, Budi Karya Sumadi berhalangan.

Baca Juga: 10 Kuliner Coto di Makassar yang Paling Favorit, Simak Alamatnya

"Beliau (Menhub) bersedia memberikan keterangan. Kita juga sedang menunggu, beliau kan menyampaikan bahwa waktu minggu kemarin kan kirim surat bahwa sedang ada dinas, menjalankan tugas negara,” katanya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Maka dari itu, Menhub berjanji akan menghadiri pemeriksaan pada minggu ini.

“Beliau juga sempat menyampaikan minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan. Kita tunggu saja karena KPK tidak ingin mengganggu tugas negara.

Baca Juga: Sudah Cek Status Pencairan BPNT Juli 2023 Hari Ini? Berikut Caranya

“Beliau adalah pejabat negara tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar Asep.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa keterangan Menhub dibutuhkan agar memperjelas peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.

"Yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPM melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah DirektorT Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Selasa, 4 November 2022.

Baca Juga: 5 Es Krim Rekomen yang Terletak di Jakarta Selatan, Rasanya Nyegerin!

Dalam kasus ini KPM menetapkan 10 orang tersangka proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.

Para tersangka terdiri atas empat terduga pemberi suap, yaitu Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.

Sedangkan enam tersangka terduga menerima suap, yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumari, pejabat pembuat komitmen Jawa Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x