Soal Alshad Ahmad yang Miliki Izin Bawa Pulang Harimau Benggala, Kader Konservasi Angkat Suara

- 25 Juli 2023, 17:09 WIB
YouTuber Alshad Ahmad.
YouTuber Alshad Ahmad. /Instagram @alshadahmad/

PR DEPOK - Alshad Kautsar Ahmad (24), sepupu dari selebritas terkenal, Raffi Ahmad, kembali mencuri perhatian publik dengan peristiwa kontroversialnya.

Semua bermula saat Alshad Ahmad mengunggah video tentang harimau benggala bernama Eshan di saluran YouTube pribadinya. Namun, kali ini, para kader konservasi alam tidak tinggal diam dan mengkritisi aksi Alshad membawa pulang harimau benggala tersebut.

Meskipun Alshad telah mendapatkan izin sesuai dengan aturan surat keputusan penangkaran yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, namun Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat tampaknya tidak menyajikan bukti tertulis izin tersebut.

Mereka hanya menyebutkan secara lisan bahwa Alshad Kautsar Ahmad memiliki izin untuk melakukan penangkaran serta melindungi satwa tersebut.

Baca Juga: 5 Coffee Shop Terkenal di Kota Batam dengan Menu Andalannya Kopi Asli

Rupanya, pertemuan di Kantor BBKSDA Jawa Barat, yang melibatkan perwakilan Kebun Binatang Bandung dan Taman Safari Indonesia, tidak mampu memuaskan hati Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat. Mereka merasa penjelasan secara lisan tersebut tidaklah cukup.

Dedi Kurniawan, Koordinator FK3I Jawa Barat, menegaskan dalam siaran persnya bahwa ada kejanggalan dalam proses dan prosedur penerbitan izin penangkaran serta perlindungan satwa-satwa tersebut. Lebih lanjut, Dedi juga menyoroti bahwa pada tahun 2017, BBKSDA Jawa Barat telah menyita beberapa satwa yang dilindungi dari rumah Alshad.

Namun, apa yang terjadi setelahnya sangat mengejutkan; Alshad seolah-olah dengan mudah memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal terkait izin penangkaran Satwa Dilindungi. FK3I melihat ini sebagai indikasi bahwa izin tersebut diberikan dengan tergesa-gesa, terutama mengingat pihak yang pernah menjadi sasaran penyitaan.

Baca Juga: 4 Tempat Bakso Enak di Margonda, Depok, Cocok untuk Nongkrong Bareng Temen atau Pacar

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x