Puluhan Tahun Alami Ragam Persoalan, Kalimantan Utara Kini Miliki Badan Pengelola Perbatasan Negara

- 27 Agustus 2020, 09:03 WIB
Bendera Indonesia.
Bendera Indonesia. /PIXABAY/Mufid Majnun

PR DEPOK - Dalam menghadapi masalah ketertinggalan bidang pembangunan di wilayah perbatasan antara Serawak dan Sabah, setelah melalui proses likuidasi yang dijajaki oleh Biro Pengelola Perbatasan Negara Provinsi, kini Kalimantan Utara resmi memiliki Badan Pengelola Perbatasan Negara.

“Pengukuhan serta serah terima jabatan pada sejumlah pejabat itu, salah satunya karena adanya proses likuidasi pada oleh  Biro Pengelola Perbatasan Negara menjadi Badan Pengelola Perbatasan Negara,” Ungkan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambire di Tanjung Selor dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Selama proses likuidasi, sebuah biro akan ditetapkan sebagai badan tentu memiliki peran besar beserta strategi yang melengkapinya guna membangun dan mengelola suatu wilayah perbatasan.

Baca Juga: Dilabeli Zona Oranye, Depok Gelar Swab Massal Bagi 3 Kategori dan Optimalkan Peran Kampung Siaga

Kalimantan Utara yang selama ini masih menghadapi masalah klasik terkait tertinggalnya pembangunan yang berada pada kawasan perbatasan antara Serawak dan Sabah kini diharapkan mampu  mengatasi berbagai persoalan yang selama ini terjadi, khusunya terhadap peran pengembangan ekonomi yang didukung oleh bidang pembangunan.

Sebelumnya, Gubernur Kalimanatan Utara Irianto Lambire telah mengukuhkan serta memandatkan pejabat pengawas dan administrator, diikuti oleh pengambilan sumpah serta melantik beberapa Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Periode tahun 2020.

Pengukuhan Jabatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 1 Gedung Gadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menetapkan 45 pejabat dan 11 kepala sekolah yang kini mulai bertugas sebagai pengawas administrator.

“Pengukuhan dalam pengambilan sumpah jabatan karean adanya kenaikan status jabatan sejumlah dinas,” tutur Irianto Lambire.

Baca Juga: Warung Makan Rakyat di Depok Beroperasi Mulai 27 Agustus 2020, Tersedia Makanan Gratis Layani 24 Jam

Dengan demikian, pengukuhan juga berdampak terhadap perubahan struktur jabatan yang harus melakukan penyesuaian dan pengalihan peran sesuai dengan organisasi yang baru.

“Saya berharap, kedepannya pejabat structural maupun teknis yang berada pada lingkup Pemerinta Provinsi Kalimantatn Utara dapat mengerti dan memahami akan ketentuan yang mengatur soal Aparatur Sipil Negara (ASN),” tutur Irianto Lambire.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x