Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim.
Ia memastikan bahwa terduga tersangka penembakan tersebut akan ditindak tegas.
"Yang pasti Polri tidak memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial informasi wafatnya Bripda IDF yang diduga akibat penembakan oleh senior sesama anggota yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.***