Harun Masiku Keberadaannya Nomaden, Polri Bantu KPK Lacak Para Burunonan

- 8 Agustus 2023, 10:57 WIB
Harun Masiku buronan terduga kasus suap pergantian antar waktu, keberadaanya nomaden alias berpindah tempat.*
Harun Masiku buronan terduga kasus suap pergantian antar waktu, keberadaanya nomaden alias berpindah tempat.* /(Foto: PMJ News/Dok Net)/

PR DEPOK - Harun Masiku buronan terduga kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, keberadaanya nomaden alias berpindah tempat. Informasi tersebut dikatakan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti.

 

Keberadaan Harun Masiku pernah terdeteksi ke Singapura, Kamboja, hingga sekarang diduga ada di Indonesia. Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi untuk mengejar buronan tersebut.

Juga, Polri memberikan bantuan sistem kepada KPK. Nantinya lembaga tersebut bisa melacak para buronan korupsi seperti Harun Masiku dan lainnya. Sebagaimana diketahui, terdapat dua orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.

Menurut Irjen Pol Krishna Murti, Polri akan membantu sepenuhnya KPK memberantas korupsi. Terlebih sistem yang diberikan bisa melacak buronan internasional.

Baca Juga: 6 Opsi Nasi Goreng Enak dan Murah di Sukoharjo, Kunjungi Alamat Berikut

"Sistem itu (I-24/7) adalah yang online memantau buruan-buruan interpol, secara langsung bisa dilihat oleh KPK," ujar Irjen Pol Krishna Murti, dilansir dari ANTARA.

Dikatakan Irjen Pol Krishna Murti, para buronan KPK bisa terlacak oleh sistem interpol I-24/7 yang dapat digunakan secara online. Dalam penggunaan sistem tersebut, kedua pihak terkait telah menandatangani persetujuan kerja sama (PKS).

 

"Insya Allah nanti buruan-buruan KPK akan terlihat ada di sistem itu," tandasnya.

Sementara itu, KPK dan Polri telah menerima informasi dugaan Harun Masiku bersembunyi di Indonesia. Pihak terkait akan mendalami rumor tersebut.

Baca Juga: 7 Lokasi Warung Gudeg Paling Medok dan Nikmat di Pekalongan, Ini Jam Bukanya

Meski rumor tersebut menduga Harun Masiku berada di Indonesia. Interpol tetap melakukan pencarian di luar negeri sebagai antisipasi.

"Sehari setelah dia keluar dia balik lagi. Setelah dia keluar dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," jelas Krishna Mukti.

 

KPK dan Polri memfokuskan pencarian kepada ketiga buronan kelas kakap tersebut. Buronan tersebut diduga bersembunyi di luar negeri hingga terdapat tersangka korupsi yang mengganti nama.

Adapun informasi buronan yang menjadi kejaran KPK dan Interpol yakni Harun Masiku, menjadi DPO sejak 17 Januari 2020 atas kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Cara Mendaftar KUR BTN 2023, Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp500 Juta!

Juga, Kirana Kotama alias Thay Ming. Wanita itu, ditetapkan sebagai DPO karena sebagai tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan PT PAL Indonesia (Persero). Menjadi DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Lebih lanjut, buronan bernama Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, menjadi DPO sejak 19 Oktober 2021. Pria itu tersangka dugaan pengadaan KTP Elektronik tahun 2011-2013 di Kemendagri.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah