PR DEPOK - Kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 menuai kontroversi, lantaran diduga pihak penyelenggara yakni PT Capella Swastika Karya melakukan pelecehan kepada finalisnya.
Buntut dugaan pelecehan seksual, seorang finalis Miss Universe berinisial N bersama pengacaranya melaporkan pihak penyelenggara kontes kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Senin, 7 Agustus 2023.
Saat ditemui awak media, pengacara N bernama Mellisa Anggraini membeberkan kronologi kliennya diduga mendapatkan pelecehan seksual saat mengikuti kontes Miss Universe Indonesia 2023.
Kronologi Dugaan Pelecehan
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 59 Dibuka? Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Dikatakan Mellisa Anggraini, kejadian bermula, pada Senin, 1 Agustus 2023. Diketahui, N saat itu mendapatkan pemeriksaan tubuh atau body checking oleh pihak penyelenggara Miss Universe 2023.
Namun, body checking tersebut dirasa janggal lantaran finalis diminta tidak mengenakan sehelai baju. Juga, pengecekan itu tidak masuk ke dalam susunan acara.