Rumah Demokrasi: Bawaslu Harus Terhubung dengan Silon dari KPU

- 9 Agustus 2023, 14:05 WIB
Rumah Demokrasi sebut Bawaslu harus terhubung ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dikelola KPU.
Rumah Demokrasi sebut Bawaslu harus terhubung ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dikelola KPU. /Instagram @bawasluwonosobo

PR DEPOK - Rumah Demokrasi yang dipimpin oleh Ramdansyah menyatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya memiliki akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Ramdansyah berpendapat bahwa langkah Bawaslu Indonesia melaporkan ke KPU atas pelanggaran terkait pemberian akses kepada lembaga pengawas pemilu adalah langkah yang perlu diambil.

Dikatakan Ramdansyah dalam pernyataannya dengan jelas, karena pengawasan digital terhadap sistem informasi seperti Silon KPU adalah bagian penting dari tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu tersebut.

"Alasannya, karena pengawasan digital terhadap sistem informasi, seperti Silon KPU, merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi pengawasan Bawaslu," kata Ramdansyah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Daftar 9 Rumah Makan Enak yang Wajib Dicoba di Purbalingga dari Rating Tinggi, Cek Lokasinya Disini

Ramdansyah juga mendukung pemberian akses Silon yang masih tertunda, sehingga Bawaslu masih terbatas dalam melakukan pengawasan pemilu secara digital.

Tidak hanya itu, Rumah Demokrasi juga mengusulkan agar Bawaslu menjalankan pengawasan digital yang efektif, dengan tujuan mendorong agar pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan bagi semua pihak, terutama para peserta Pemilu 2024.

Menurut Ramdansyah, KPU menggunakan berbagai sistem informasi manajemen (SIM) yang seharusnya juga perlu mendapat pengawasan.

Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari, dan oleh karena itu, pengawasan terhadap potensi pelanggaran berbasis teknologi informasi menjadi hal yang sangat penting.

Baca Juga: BPNT Agustus 2023 Cair Rp400.000 di Bank Himbara, Segera Cek Saldo Online Lewat HP, Sudah Masuk?

Teknologi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, sehingga memberikan akses kepada Bawaslu terhadap sumber data di KPU menjadi sangat relevan. Langkah ini dapat menjadi solusi ketika KPU menghadapi masalah dengan server atau adanya kesalahan manusia.

Disampaikan Ramdansyah kalau ehadiran Bawaslu dapat memastikan bahwa KPU telah menjalankan tugasnya dengan benar dan proporsional.

"Bawaslu dapat menjadi saksi bahwa KPU sudah berupaya melaksanakan kewajibannya secara tepat dan proporsional," kata Ramdansyah.

Sistem Informasi Pencalonan (Sipol) telah diperkenalkan sejak Pemilu 2019, meskipun mengalami berbagai kendala pada saat itu.

Baca Juga: 17 Link Twibbon HUT ke 78 RI 17 Agustus 2023 dengan Desain Penuh Semangat, Cocok Dibagikan ke Sosmed

Namun, Ramdansyah menilai bahwa Sipol yang seharusnya memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan pemilu malah menjadi salah satu sumber masalah, terutama terkait dengan keterlambatan pengiriman data, jeda waktu, dan masalah server.

Ramdansyah menambahkan, dengan adanya Rumah Demokrasi berharap bahwa kolaborasi antara KPU dan Bawaslu dengan pemberian akses ini akan membawa harapan baru bagi masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu yang adil, demokratis, dan transparan.

"Rumah Demokrasi berharap bahwa sinergisme KPU dan Bawaslu dengan pemberian akses ini akan memberikan banyak harapan kepada publik Pemilu adil, demokratis dan transparan," katanya.

Sebelumnya, pada hari Senin (7/8), Bawaslu telah melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Totok Hariyono, anggota Bawaslu RI, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan keengganan KPU dalam memberikan akses Silon kepada Bawaslu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 10 Agustus 2023: Bagi yang Lajang Akan Segera Bertemu Orang Spesial

Totok membenarkan bahwa masalahnya adalah akses Silon.

"Iya, soal akses Silon," kata Totok saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Bawaslu memang telah lama ingin melaporkan KPU ke DKPP terkait masalah akses Silon ini. Namun, baru pada hari Senin yang lalu Bawaslu melaporkannya setelah melakukan analisis mendalam.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x