PR DEPOK - Presiden RI Joko Widodo turut menanggapi keputusan Mahkamah Agung (MA) atas permohonan kasasi Ferdy Sambo.
Presiden Jokowi menghormati putusan MA untuk pidana penjara seumur hidup Ferdy Sambo dari sebelumnya hukuman mati.
"Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus hormati," kata Presiden Jokowi di Stasiun LRT Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Agustus 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Jokowi juga meminta agar masyarakat menghormati putusan MA tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 11 Agustus 2023: Tekadmu Akan Mampu Menaklukan Semua Rintangan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyebutkan bahwa putusan MA terhadap permohonan kasasi Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo sudah final.
"Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu sudah final," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sleman, pada Rabu, 9 Agustus 2023.