Ismail Thomas Anggota DPR RI Diciduk Kejagung, Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

- 16 Agustus 2023, 15:39 WIB
Ismail Thomas anggota Komisi I DPR RI, diciduk Kejagung usai diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen tambang.*
Ismail Thomas anggota Komisi I DPR RI, diciduk Kejagung usai diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen tambang.* /ANTARA/Laily Rahmawaty/

PR DEPOK - Ismail Thomas anggota Komisi I DPR RI, diciduk Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa malam, 15 Agustus 2023.

 

Ismail Thomas ditangkap Kejagung, karena sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen terkait tambang. Anggota Komisi I DPR RI itu, langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung.

Menurut Kejagung, Ismail Thomas melakukan pemalsuan dokumen surat izin pertambangan. Anggota DPR RI itu akan ditahan di rutan Kejagung mulai dari 15 Agustus hingga 3 September 2023.

"Tim Penyidik Kejaksaan Agung Jampidsus telah melakukan penetapan status tersangka dan sekaligus penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006-2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Ngiler Banget! Mampir ke 7 Soto Paling Rekomen dan Terkenal di Bondowoso

Diungkapkan Kejagung, Ismail Thomas memalsukan beragam dokumen untuk kepentingan sidang salah satu perusahaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen perizinan tambang milik PT Sendawar Jaya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x