8.095 Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI Dibuka Bagi SMA-S1, Syarat dan Cara Daftar Begini

- 16 Agustus 2023, 18:16 WIB
CPNS 2023 di Kejaksaan RI yang terbuka untuk SMA hingga S1, cek syaratnya.
CPNS 2023 di Kejaksaan RI yang terbuka untuk SMA hingga S1, cek syaratnya. /Menpan.go.id

1. Jaksa - 2.000 formasi

2. Pelayanan barang bukti - 1.446 formasi

Baca Juga: 6 Tempat Makan Rawon di Bojonggede Bogor, Gurih Nikmat Dijamin Ketagihan!

3. Pengelola penanganan perkara - 2.142 formasi

4. Penjaga tahanan - 2.258 formasi

Untuk bisa mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan RI, terdapat beberapa syarat umum yang harus Anda perhatikan:

Baca Juga: 5 Mie Ayam di Pekanbaru Super Enak Bikin Nambah Terus, Maknyus

Berikut syarat CPNS 2023 dan PPPK di Kejaksaan yang dilansir dari Instagram @jaksapedia

1. Pelamar usia 18-35 tahun dengan ketentuan khusus lainnya di tiap lembaga/formasi

2. Formasi Jaksa maksimal 27 tahun dengan IPK minimal 3.00, dan siap tidak menikah selama menjalani pendidikan profesi Jaksa

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah