Masih Berstatus Siaga, BPBD Sleman Larang Masyarakat Rayakan HUT RI di Puncak Merapi

- 16 Agustus 2023, 19:23 WIB
BPBD Kabupaten Sleman melarang masyarakat merayakan peringatan HUT ke 78 RI di Gunung Merapi karena berstatus siaga.*
BPBD Kabupaten Sleman melarang masyarakat merayakan peringatan HUT ke 78 RI di Gunung Merapi karena berstatus siaga.* /magma.esdm.go id/magma.esdm.go.id

PR DEPOK - Saat ini, status Gunung Merapi masih berstatus siaga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, melarang masyarakat merayakan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia atau HUT ke 78 RI di Puncak Merapi.

 

Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan di Sleman, pada Rabu, 16 Agustus 2023.

"Sebelumnya ada kebiasaan sebagian masyarakat yang merayakan HUT Kemerdekaan RI di Puncak Merapi, namun saat ini status Gunung Merapi masih berada pada level II sehingga masyarakat umum dilarang melakukan kegiatan di puncak gunung tersebut," ucapnya.

Menurut Makwan, saat ini di Gunung Merapi masih terus terjadi guguran lava pijar, dan mengeluarkan awan panas. Sehingga, jika ada aktivitas masyarakat umum di puncaknya, berisiko tinggi.

Baca Juga: 14 Link Gambar Gratis 17 Agustus 2023 atau HUT ke 78 RI, Bisa Jadi Poster dan Templat Unggahan di Medsos

Dijelaskan olehnya, dalam sehari bisa terjadi beberapa kali guguran lava, hal ini sangat berbahaya jika ada aktivitas di Puncak Merapi.

Masyarakat umum masih diperbolehkan merayakan HUT ke 78 RI di kawasan Gunung Merapi, tapi hanya di kawasan lereng yang direkomendasikan BPPTKG Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x