Imbas Polusi Jakarta Membandel, ASN Diimbau Menggunakan Transportasi Publik

- 21 Agustus 2023, 07:41 WIB
Anggota Komisi B DPRD, M Taufik Zoelkifli, mengimbau ASN di DKI Jakarta menggunakan transportasi publik, imbas polusi udara membandel.*
Anggota Komisi B DPRD, M Taufik Zoelkifli, mengimbau ASN di DKI Jakarta menggunakan transportasi publik, imbas polusi udara membandel.* /Antara/M Risyal Hidayat/

PR DEPOK - Polusi Jakarta belakangan ini menjadi sorotan publik, lantaran kualitas udaranya pernah menduduki posisi nomor satu tidak sehat di dunia. Imbasnya, ratusan ribu orang tercatat mengalami infeksi saluran pernapasan (ISPA).

 

Demi menekan angka polusi udara, Anggota Komisi B DPRD, M Taufik Zoelkifli, mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta bisa menggunakan transportasi publik.

Sebagaimana diketahui, pencemaran udara 50 persen berasal dari polusi transportasi, diungkapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Lebih lanjut, ASN di wilayah tersebut diharapkan bisa memanfaatkan transportasi publik seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Menanti - Ziva Magnolya Feat Yovie Widianto Trending Youtube

"ASN diwajibkan pakai transportasi publik saja, seperti TransJakarta, angkot JakLingko, MRT, dan LRT," ujar Taufik Zoelkifli, dilansir dari Antara.

Menurut Taufik Zoelkifli, Pemrov DKI Jakarta bisa menambah armada, rute transportasi, maupun meningkatkan fasilitas armada.

 

Anggota Komisi B DPRD berharap, banyak orang bisa menggunakan sepeda. Juga, menyarankan bahan bakar minyak diganti dengan memakai tenaga listrik.

"Sambil semua moda transportasi publiknya diperbaiki, bisa ditambah lagi dengan jalur sepeda dan pedestrian untuk pejalan kaki," jelasnya.

Baca Juga: Wajib Coba! 5 Bakso Enak di Godean, Yogyakarta, Catat Alamatnya

Meskipun penggunaan kendaraan listrik dapat menurunkan angka polusi udara, anggaran yang dikeluarkan pemerintah pun akan bertambah besar.

Pasalnya harga kendaraan listrik sangat beragam dan membutuhkan biaya banyak ketimbang transportasi konvensional.

 

"Ini juga menambah pengeluaran mereka untuk membeli mobil listrik yang harganya mahal, kalau pakai dana Pemda DKI berarti menambah beban anggaran pendapatan," ungkapnya.

Anggota B DPRD menjelaskan, pemerintah perlu memberikan sanksi tegas kepada pihak pengendara yang memiliki transportasi tidak memenuhi standar kelulusan uji emisi.

Baca Juga: 5 Pilihan Spot Makan Sate di Wonosobo, Tempat Nyaman dan Lokasi Strategis

Nantinya, kendaraan yang tidak memenuhi standar uji emisi tidak boleh melintas di jalan. Juga, pemerintah diharapkan bisa berkoordinasi mengawasi kegiatan pabrik.

Diketahui, tidak hanya transportasi yang menyebabkan pencemaran udara, limbah atau aktivitas pabrik pun bisa menyumbang polusi udara.

 

Tak hanya ASN, mencegah polusi udara kewajiban semua orang. Diharapkan pemerintah bisa mengimbau masyarakat menggunakan transportasi publik.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah