Pemprov DKI Menangkan Kasasi Gugatan Reklamasi Pulau M

- 27 Agustus 2020, 15:08 WIB
Foto udara kawasan reklamasi Jakarta Utara
Foto udara kawasan reklamasi Jakarta Utara //ANTARA/Iggoy el Fitra

Kendati demikian, Yayan Yuhanah mengatakan bahwa DKI belum menerima salinan resmi dari Mahkamah Agung.

Namun, dirinya berharap semua pihak mengikuti putusan tersebut.

"Ya kita semua ikuti saja sesuai putusan pengadilan. Kalau sekarang lahannya belum jadi apa-apa, masih laut," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah