Anies Baswedan Berikan Penghargaan Bagi Nakes yang Gugur Lewat Beasiswa untuk Anak-anaknya

- 28 Agustus 2020, 07:24 WIB
Penanganan jenazah dengan prosedur Covid-19.
Penanganan jenazah dengan prosedur Covid-19. /

PR DEPOK - Pandemi Covid-19 merenggut nyawa tanpa pandang bulu, terbukti beberapa jiwa gugur ketika melaksanakan tugasnya sebagai tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani virus yang ditemukan di Tiongkok tersebut.

Apresiasi terhadap pahlawan kesehatan yang telah gugur saat menangani pasien yang terpapar Covid-19, diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui pemberian beasiswa terhadap anak-anaknya.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberi beasiswa pada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Faktor Berikut Jadi Alasan Daging Sapi Merah Australia Berkualitas Tinggi dengan Rasa yang Nikmat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pertemuan di Balai Kota Jakarta pada hari Kamis, 27 Agustus 2020, menyatakan bahwa pemberian beasiswa tersebut sebagai bentuk apresiasi, dan penghargaan Pemprov bagi pahlawan kesehatan yang meninggal dunia saat menunaikan tugasnya, sebagai garda terdepan yang menangani pasien positif Covid-19 pada masa pandemi.

"Hari ini kami menunaikan sebagian yang kita rencanakan. Kami atas nama Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta ingin menyampaikan rasa belasungkawa. Sudah diungkapkan sejak awal dan mengapresiasi orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah Covid-19. Kami sama-sama mendoakan semoga disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, penyaluran beasiswa dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima, yakni sebanyak 12 orang penerima, dana tersebut akan diterima setiap awal tahun ajaran, dengan rincian: jenjang PAUD satu orang, jenjang SD dua orang, jenjang SMP satu orang, jenjang SMA empat orang, dan jenjang Perguruan Tinggi empat orang.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Beikut ini, rincian beasiswa yang diberikan Pemprov DKI per jenjang pendidikan, antara lain:

- PAUD sebesar Rp6 juta per-tahun
- SD sebesar Rp9 juta per-tahun
- SMP sebesar Rp12 juta per-tahun
- SMA sebesar Rp15 juta per-tahun
- Perguruan Tinggi sebesar Rp20 juta per-tahun

Anies berharap, beasiswa yang diberikan Pemprov dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga dapat menggapai cita-cita yang diharapkan orang tuanya, sewaktu masih hidup.

Baca Juga: Mengaku Sedang Drop Saat Akan Diperiksa, Polisi: Hadi Pranoto Lagi Sakit Itu Tidak Benar!

"Anak-anak menjadi amanat, dan dititipkan kepada kami, kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih cita-cita, meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Anies mengatakan, ke-12 anak yang tercantum dalam Kepgub tersebut, akan mendapatkan beasiswa sepanjang masih sekolah dari PAUD sampai Perguruan Tinggi Strata Satu, dari Pemprov DKI Jakarta, beasiswa tersebut dapat dicairkan setiap awal tahun.

Lebih lanjut, Anies berharap 12 anak yang menerima beasiswa, bisa menjadi pribadi yang sukses, serta mampu melampaui cita-citanya, dan membanggakan bagi keluarga, DKI Jakarta maupun Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Jumat 28 Agustus 2020, Mulai Pukul 9.00 Hingga 16.00 WIB

Ia mengajak seluruh jajaran yang ada dalam aungan Pemprov DKI Jakarta, agar bersinergi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

"Dan bagi kita semua seluruh jajaran DKI Jakarta. Mari kita solidkan diri kita bahwa ini adalah satu kesatuan. Saudara-saudara kita yang sedang bekerja di tempat paling berisiko harus didukung penuh pribadinya dan keluarganya. Dan ini artinya sekarang yang sedang bertugas, mari kita jaga sama-sama, sehingga semua bisa kembali ke rumahnya dengan selamat dan terus bisa bekerja menyelamatkan saudara-saudara kita semua," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x