BEM UI Undang Debat Capres di Kampus, Ketua KPU Buka Suara

- 25 Agustus 2023, 17:01 WIB
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari buka suara usai BEM UI akan mengundang debat calon presiden (capres) di kampus.*
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari buka suara usai BEM UI akan mengundang debat calon presiden (capres) di kampus.* / https://ui.ac.id//

 

Diungkapkan Hasyim, seseorang dianggap sebagai calon apabila sudah didaftarkan oleh partainya secara resmi ke KPU.

Dikarenakan pendaftaran Pemilu 2024 belum resmi dibuka, sehingga ketiga politikus yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, bebas melakukan kegiatannya di mana pun.

Baca Juga: 5 Soto Ayam Termantap di Kabupaten Wonosobo, Berikut Alamatnya!

"Seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh parpol ke KPU, dan seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelasnya.

Undangan BEUM UI pun tidak melanggar aturan pemilu. Lantaran, pendaftaran belum dibuka secara resmi. Oleh karena itu, debat tersebut tidak memerlukan persetujuan KPU.

 

"Karena itu Mas Anies, Mas Ganjar, dan Pak Prabowo masih bebas silaturahim, diskusi, debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja, termasuk di dalam kampus. Aktivitas tersebut tidak masuk kategori pelanggaran pemilu," tambahnya.

Sebelumnya, BEM UI mengundang debat capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, yang diselengkaran di kampus tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x