Waspadai Penipuan yang Mengatasnamakan PLN, Kenali Modus dan Cara Mencegahnya

- 28 Agustus 2023, 20:57 WIB
Waspada penipuan mengatasnamakan PLN. Simak cara mengatasinya.
Waspada penipuan mengatasnamakan PLN. Simak cara mengatasinya. /Pexel/

PR DEPOK - Aksi penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero) tengah tren belakangan ini. Hal tersebut tentu merugikan pelanggan maupun PLN.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, ada berbagai modus penipuan yang marak terjadi.

Modus penipuan itu, seperti ajakan untuk mengunduh aplikasi tertentu, survei berhadiah, petugas gadungan yang mengaku dari PLN datang ke rumah warga dan meminta biaya-biaya di luar ketentuan.

Baca Juga: 10 Kuliner Soto di Pemalang yang Segar nan Nikmat, Berikut Lokasinya

"Ada tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya atau bayaran," ujar Gregorius seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Lanjut Gregorius, PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door untuk melayani penggantian kWh meter, penjualan box kWh meter, atau pemasangan baru dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.

Lalu, modus penipuan terbaru, yaitu ada pihak yang mengaku sebagai petugas PLN sambil membawa semacam lampiran bukti penggantian nomor ID pelanggan, sehingga harus membayar tagihan.

Baca Juga: Update Klasemen Sementara Liga Prancis pada Senin, 28 Agustus 2023

Agar tidak menjadi korban penipuan, PLN mengimbau masyarakat untuk waspada.

PLN menegaskan bahwa semua layanan terpusat melalui aplikasi PLN Mobile.

"Sebab, semua keluhan dan kebutuhan pelanggan bisa diselesaikan melalui PLN Mobile melalui nomor register sesuai dengan jenis pelayanan kelistrikan yang dimohon oleh pelanggan," ujar Gregorius.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Tempat Makan Bakso di Balangan, Kalimantan Selatan, Kuy Mampir

PLN juga tidak pernah memungut biaya layanan, selain melalui aplikasi PLN Mobile. Sedangkan seluruh transaksi pembayaran hanya melalui sistem digital, Payment Point Online Bank (PPOB).

"Petugas PLN tidak meminta biaya atas layanan yang diberikan secara langsung di rumah pelanggan," ujarnya.

Gregorius juga memberikan penjelasan mengenai petugas resmi PLN agar pelanggan tidak keliru.

Baca Juga: Mantul! Rekomendasi 8 Warung Ayam Bakar Paling Terkenal di Rembang

Petugas PLN dilengkapi dengan atribut petugas resmi, memiliki surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD), dan seragam kerja.

Ia melanjutkan, jika ada oknum yang meminta tagihan di tempat atas nama PLN, segera melapor melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x